RADARSULBARNEWS

Menkominfo Kabulkan Permintaan Prof Zudan, 18 BTS Segera Dibangun di Sulbar

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pengajuan pembangunan BTS di wilyah blank spot di Sulbar oleh Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mendapat persetujuan Kemenkomifo RI.

Zudan mengatakan, 18 BTS bakal dibangun sebagaimana konfirmasi atas tindaklanjut dari pengajuan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pengajuan BTS ini sebagai upaya mempercepat transformasi digital dan Satu Data terpadu di provinsi ke 33 ini.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar

“Kemenkominfo RI telah membantu pembangunan 18 BTS untuk daerah Non 3 T khususnya wilayah wilayah blank spot yang tersebar di Provinsi Sulawesi Barat,” ucap Zudan, Kamis 30 November 2023.

Lanjut Zudan, pembangunan BST juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait akselerasi peningkatan layanan komunikasi dan informatika kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, untuk mendukung terwujudnya transformasi digital dan Satu Data terpadu diperlukan langkah strategis semua pihak memberi perhatian pada percepatan penyediaan akses jaringan internet di semua titik blankspot area khususnya di wilayah pedesaan yang berada di pedalaman dan terpencil dan pemenuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi mutakhir yang dibutuhkan pemerintah daerah seperti Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Gelar Rapat Akhir GTRA Kabupaten Polman

“Atas nama masyarakat Sulbar mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemenkominfo dan presiden RI (Joko Widodo) untuk mendorong percepatan transformasi digital di Sulbar,” kata Zudan..

Kata Prof.Zudan, saat ini Pemerintah Sulawesi Barat giat giatnya melakukan transformasi digital di sektor pemeritahan dan pelayanan publik serta percepatan Satu Data Sulbar menuju Satu Data Indonesia.

BACA JUGA:  SPBUN Tak Beroperasi, Nelayan Kesulita dapat BBM

“Pemerintah Provinsi juga berharap Kementerian Kominfo dapat mendukung pembangunan data center termasuk fasilitasi penyediaan wifi diruang ruang publik,” tutup Zudan. (**)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!