POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Ratusan massa dari Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) mengelar aksi demo di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Rabu 29 November.
Mereka mendesak KPK RI mengusut tuntas kasus dugaan korupsi gratifikasi pengesahan APBD tahun 2016-2017 dituntaskan. Karena KPK RI sudah melakukan penyelidikan sejak 2020 lalu tetapi hingga saat ini penanganannya mandek dan tanpa kejelasan.
LKPA mendesak, KPK menangkap Bupati Polman dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman yang diduga terlibat dugaan gratifikasi.
Saat aksi demo di depan gedung KPK RI, Ketua LKPA Zubair bersama ratusan massa membentangkan spanduk Bupati dan anggota DPRD adalah “dompet” Firli.
Ketika dihubungi, Zubair mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan ke KPK. Utamanya dugaan korupsi tahun 2018 hingga 2023 yang telah dilaporkan agar segera di proses.
“Kami minta KPK agar kasus dugaan korupsi di Polman ini dapat dituntaskan sebelum jabatan bupati berakhir. Kami minta agar KPK menangkap Bupati Polman secepatnya,” tegas Zubair saat dikonfirmasi via telepon usai mengelar aksi demo di KPK RI.
Ia menambahkan usai aksi unjukrasa tersebut dirinya ditemui oleh Humas KPK RI. Pihak KPK berjanji menjadwalkan untuk bertemu dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi.
“Penyampaian ke kami karena ini Deputi baru sehingga perlu tambahan informasi terkait masalah penyelidikan KPK yang mangkrak padahal dokumen dan alat bukti lainnya sudah disita,” jelasnya.