Pihaknya juga mendukung program bapak bupati menghadirkan kantor ramah lingkungan dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Terpisah, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengapresiasi pelayanan ramah lingkungan yang diterapkan oleh Dinas PUPR.
Ia menyampaikan, layanan seperti itu merupakan anjuran dari Ombudsman. Seharusnya semua OPD melaksanakan seperti yang dilakukan oleh PUPR.
“Sebenarnya bukan PUPR yang disarankan tapi semua OPD harus seperti itu utamanya juga di Dinas PMPTSP, DisTarkim, Disnaker dan yang kaitannya dengan pelayanan masyarakat,” tutur Andi Ibrahim Masdar. (arf/mkb)