RADARSULBARNEWS

Pembahasan APBD Pokok Alot, Polman Teracam Gunakan Perkada

Kantor DPRD Polewali Mandar.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024 berlangsung alot antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan anggaran dilakukan sejak pertengahan Oktober lalu hingga akhir November ini belum juga ada kesepakatan besaran APBD 2023.

Sebelumnya Pemkab Polman mengajukan APBD Pokok 2024 sebesar Rp 1.538.373.828.057.

BACA JUGA:  DPKD Sulbar Sosialisasi UU No 13/2018, Penulis dan Penerbit Wajib Serahkan Hasil Karya Cetak dan Karya Rekam

Anggaran ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 1.565.552.383.578 atau 34,55 persen.

Tiga hari menjelang berakhirnya batas waktu pembahasan APBD, 30 November. Pembahasan masih alot dan belum ada kesepakatan finalisasi APBD pokok 2024 antara eksekutif dan legislatif.

Jika tak kunjung dilakukan finalisasi hingga Kamis 30 November hampir pasti APBD 2024 kembali menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ini kali kedua Pemkab Polman menggunakan Perkada jika tak ada kesepakatan finalisasi anggaran.

BACA JUGA:  Danrem 142 Tatag Tinjau Lokasi Karya Bakti TNI di Kecamatan Bulo, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan anggaran masih berlangsung alot antara Banggar dan TAPD terkait berbagai program kegiatan termasuk mengakomudir sejumlah program usulan dewan melalui pokok pokok pikiran (Pokir).

Wakil Ketua DPRD Polman yang juga anggota Banggar Amiruddin mengatakan, pihaknya optimis finalisasi anggaran ini dapat dilakukan sebelum tenggat waktu 30 November.

BACA JUGA:  Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa Datang Lebih Awal, Orang Tua Antusias Antar Anak
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!