POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Serapan anggaran tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Polewali Mandar masih sangat rendah. Hingga awal Oktober 2023, serapan anggaran tujuh OPD ini masih dibawah 50 persen.
Ketujuh OPD yang realisasi anggarannya sangat rendah yakni Dinas Pertanian dan Pangan 49,90 persen, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan 49,72 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 44,81 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang 41,40 persen, Dinas Trasmigrasi, Tenaga Kerja dan ESDM 35,71 persen, Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan 27,75 persen dan RSUD Wonomulyo 26.64 persen.
Sementara 16 OPD lainnya kategori rendah dimana realisasinya baru 51 persen hingga 65 persen.
Kemudian 20 OPD berkinerja sedang realisasi anggaran 66 persen hingga 75 persen dan tiga OPD berkinerja tinggi yakni Sekretariat Daerah 81,28 persen, Dinas Kependudukan dan Capil 78,18 persen dan Kecamatan Bulo 77,19 persen.
Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin saat memberikan pemaparan realisasi kinerja anggaran OPD dalam monitoring dan evaluasi pembangunan triwulan III mengatakan secara keseluruhan realisasi kinerja hingga triwulan III mencapai 66,39 persen. Sementara realisasi keuangan baru mencapai 57,02 persen.
“Masih ada kinerja kegiatan yang dilaksanakan belum terealisasi keuangannya. Realisasi keuangan ditriwulan ke III masih diperuntukan untuk pembayaran kenerja kegiatan triwulan I dan II sehingga masih ada OPD yang realisasi keuangannya masih sangat rendah,” terang Andi Himawan Jasin.
Sementara itu maksud diadakannya monitoring dan evaluasi pencapaian pelaksanaan pembangunan triwulan III ini agar dapat diketahui capaian pencapaian pembangunan periode tahun 2014-2023 termasuk mengingatkan penyelesaian realisasi kinerja kegiatan dan anggaran di akhir tahun anggaran 2023.
Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan laporan tahunan OPD sebagai Akuntabilitas Kinerja OPD (AKIP).