RADARSULBARNEWS

Polisi Didesak Usut Pelaku Investasi Bodong

Ilustrasi Investasi Bodong.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Aparat Polres Polewali Mandar didesak mengusut laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong gadai sawah di Kecamatan Binuang.

Selain melakukan penipuan diduga juga pelaku mencatut pemerintah Kelurahan Amassangan Binuang dengan dugaan memalsukan tanda tangan lurah.

Camat Binuang, Andi Saggaf Rahim mendesak pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

BACA JUGA:  BPBD Minta Pemdes Segera Melapor Jika Terjadi Bencana

Ia mengungkapkan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi mencatut nama Pemerintah Kelurahan Ammasangan. Setelah Lurah Ammassangan di konfirmasi terkait tanda tangan tersebut mereka menyangkali.

Dijelaskan tanda tangan pada dokumen bukti kepemilikan sawah tersebut palsu serta NIK juga salah serta penomoran surat yang salah.

“Ada beberapa hal yang salah dalam surat tersebut. Kemudian nama Kepala Lingkungan Binuang II itu juga tidak sesuai dan itu nyata adalah pemalsuan,” terang Andi Saggaf Rahim.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan Guru Ponpes di Mamuju Jadi Tersangka

Ia berharap, aparat kepolisian dapat bertindak cepat agar tidak banyak masyarakat yang jatuh korban lagi.

Ia juga menyampaikan, sudah terlalu banyak masyarakat yang dikorbankan. Pembagian keuntungan yang dijanjikan pelaku ini tidak masuk diakal. Karena gagal panen ataupun tidak itu penggadai tetap dapat keuntungan yang sama.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!