POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengundurkan diri dijadwalkan akhir November 2023.
Kedua anggota DPRD Polman yang diusulkan dilakukan PAW oleh masing masing partainya yakni Muh Arham dari Partai Nasdem dan Fadhly dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Muh Arham merupakan legislator Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) Polman 1 meliputi Kecamatan Polewali dan Binuang. Kemudian Fadhly merupakan legislator PKS dari Dapil Polman 3 meliputi Kecamatan Campalagian, Luyo dan Tutar. Keduanya mengundurkan diri karena pindah partai pada Pemilu 2024.
Sekretaris DPRD Polman Andi Mahadiana Jabbar yang dikonfirmasi, Kamis 16 November menyampaikan jadwal pelantikan baru akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Polman.
Rencananya pelantikan akan dilakukan sebelum Desember atau akhir bulan November ini.
“Saya baru dari Mamuju mengurus persyaratan PAW dan SK pelantikan dua anggota DPRD Polman yang baru. Pekan depan baru akan dibahas dalam Bamuskan jadwalnya. Karena SK pelantikan baru diterima tadi (Kamis),” terang Andi Mahadiana Jabbar saat dikonfirmasi via telepon, Kamis 16 November.
Ia memastikan bahwa sebelum memasuki bulan Desember tahun ini PAW akan dilaksanakan. Karena Sekertariat mengikuti ritme penggajian supaya gajinya full diterima di bulan Desember.
Kedua calon anggota DPRD Polman yang akan dilantik sebagai anggota dewan penganti antar waktu yakni Andi Nurrahma menggantikan Muh Arham dari Nasdem dan M Yunus yang akan mengantikan Fadhly dari PKS. (**)