JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan Leon Dozan ke hadapan awak media dalam acara jumpa pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kantornya, Jumat (17/11).
Di hadapan awak media, Leon Dozan mengatakan bahwa dirinya menyesal telah melakukan tindakan tidak pantas menghinakan institusi Polri.
Secara khusus putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Korps Bhayangkara.
“Yang terhormat Bapak Kapolri, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf. Saya menyesal,” ujar Leon Dozan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11), dikutip dari jawapos.com.
Tidak seperti biasanya, Leon Dozan kali ini menggunakan pakaian warna oranye yang merupakan baju tahanan. Penampilan Leon Dozan semakin tampak menyedihkan karena dia muncul ke hadapan awak media dalam kondisi tangan terborgol.
Selain minta maaf kepada institusi Polri, Leon Dozan juga minta maaf pada kekasihnya Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk yang sudah satu tahun merajut hubungan asmara atas kesalahan yang dia lakukan.
“Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf,” tandas Leon Dozan.
Leon Dozan kini telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan penahanan. Leon Dozan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Dia pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Leon Dozan juga dianggap telah menghinakan institusi Polri atas ucapan verbalnya. Dia pun dijerat dengan Pasal 207 KUHP. (jpg)