RADARSULBARNEWS

MUI Sulbar Keluarkan Maklumat Dukung Palestina

Sekretaris MUI Sulbar, M Sahlan

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulbar ikut menindaklanjuti Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa yang dikeluarkan MUI pusat ini menegaskan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan Palestina adalah perkara yang wajib. MUI Sulbar pun kemudian ikut menyampaikan lima poin maklumat penting.

“Maklumat tersebut dibuat sebagai respon terkait situasi dan kondisi di Palestina yang mengalami agresi, penindasan, pembantaian dan kejahatan manusia oleh zionis Israel,” kata Sekretaris MUI Sulbar, M Sahlan, kemarin.

BACA JUGA:  Dosen PPPK PTNB Unsulbar Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Pengangkatan Jadi PNS

Termasuk, kata dia, saran dan pendapat dalam rapat pengurus komisi fatwa dewan pimpinan MUI Sulbar, pada Selasa 14 November, pekan lalu.

Maklumat tersebut menegaskan bahwa MUI Sulbar mengutuk keras agresi Israel ke Palestina. Mendukung penuh kedaulatan dan kemerdekaan Palestina.

“Distribusian zakat, infaq dan sedekah serta pelaksanaan doa dan amalan-amalam, qunut nazila dan salat gaib diimbau agar dilaksanakan umat muslim sebagai dukungan bagi perjuangan Palestina,” sebut Sahlan.

BACA JUGA:  Eksekusi Lahan di Lapeo Ricuh, Massa Blokade Jalan dan Empat Orang Diamankan

Selain itu, kata dia, umat muslim diimbau memiliki kesadaran individu agar menggunakan produk-produk yang tidak terindikasi dalam mendukung dan membantu agresi Israel terhadap Palestina.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!