“MUI Sulbar juga mengharapkan agar MUI kabupaten di Sulbar membuat pernyataan sikap dalam rangka mendukung keputusan MUI pusat,” bebernya.
Ketua MUI Mamuju, Namru Asdar mengaku mulai melakukan sosialisasi Fatwa MUI tersebut dan menjadi konten dakwah dan ceramah kepada umat muslim di Mamuju.
“Fatwa itu bersifat nasional dan diinstruksikan untuk disebarluaskan dan disampaikan kepada masyarakat. Saat ini kita sudah sampaikan di WA grup MUI dan mubaligh,” ujar Namru.
Ia berharap masyarakat dapat mengapresiasikan dukungan ke Palestina melalui doa, menggalang dana untuk bantuan sosial dan kemanusiaan serta boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. (*)