RADARSULBARNEWS

HMI Majene Demo Dugaan Pungli Penyewaan Stadion Pramsamya

ORASI. HMI Komisariat STAIN Majene melakukan orasi di atas truk sambil memblokade jalan Trans Sulawesi, Selasa 14 November 2023. (Muh Mabrur/Radar Sulbar)

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STAIN Majene menggelar aksi demo, Selasa 14 November 2023.

Mereka menyuarakan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) penyewaan Stadion Pramsamya Majene kepada pengelola hiburan hoya hoya.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Mapolres Majene dan Kantor Disdikpora. Dalam aksi ini mahasiswai membakar ban bekas di jalan. Kemudian menahan sebuah truk untuk dijadikan mimba orasi.

BACA JUGA:  CSM Mapilli Melaju ke Final Kapolres Polman Cup 2025 Usai Singkirkan Botto FC Lewat Adu Penalti

Akibat aksi mahasiswa itu arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi jadi terganggu karena massa menutup akses jalan.

Ketua HMI Komisariat STAIN Majene Ahmad Syamsudin mengatakan, aksi ini dilakukan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi penyewaan Stadion Pramsamya kepada pengelola hiburan Hoya Hoya.

Karena berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan dinas terkait (Disdikpora) dimana pihak pengguna berhak membayar sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Yaitu Perda Nomor 6 tahun 2014.

BACA JUGA:  Aksi Penanaman Ratusan Mangrove di Pantai Mampi untuk Pulihkan Ekosistem dan Cegah Abrasi

“Di Perda itu dijelaskan bahwa yang dibayarkan pengguna stadion sebesar Rp 2,5 juta perkegiatan. Tetapi nyatanya kami dengarkan isu kalau pengelola Hoya Hoya membayar sekira Rp 17 juta. Itu yang menjadi tanda tanya besar bagi kami HMI, kenapa Rp 17 juta yang dibayarkan per bulan, sementara sewanya hanya Rp 2,5 juta sesuai Perda,” ujar Ahmad Syamsuddin, Selasa 14 November.

BACA JUGA:  Kemah Literasi Dispusip Mamuju: Menyemai Semangat Literasi di Kalangan Generasi Muda

HMI Komisariat STAIN Majene meminta pihak kepolisian agar menghentikan sementara waktu kegiatan hiburan hoya hoya di Stadion Pramsamya.

“Kami berharap aduan kami ini, diproses karena ada dugaan tindak pidana pungli,” pungkasnya. ***

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!