Dalam upaya meningkatkan potensi ekonomi dan layanan perbankan syariah, BSI fokus pada lebih dari 18 ribu pesantren potensial yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan implementasi ekosistem Islami di Tanah Air.
Adapun, data Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat per Juli 2023 jumlah pesantren secara total di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 39 ribu pesantren, dengan jumlah santri mencapai lebih dari 4 juta orang. Hery menekankan bahwa pesantren dianggap sebagai fokus utama yang dapat memberikan dampak positif pada pengembangan pasar dan ekosistem Islam.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Oleh karena itu, kami terus berupaya mengkaji skema yang tepat dan efisien agar pesantren dapat memberikan kontribusi yang lebih besar,” tegas Hery.
Hingga saat ini, BSI telah menjalin kerjasama dengan lebih dari 8 ribu pesantren di Indonesia. Berbagai inisiatif pengembangan ekonomi di lingkungan pesantren melibatkan pembiayaan Pertashop, dukungan untuk UMKM dan Agen BSI Smart, layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif. BSI juga aktif mendukung manajemen masjid dan mendorong kewirausahaan melalui program Talenta Wirausaha BSI bagi para santri pesantren.
“Pesantren merupakan salah satu ekosistem Islami yang terus dibangun BSI sebagai upaya memperluas pangsa pasar keuangan syariah dan meningkatkan inklusi perbankan syariah di Indonesia,” jelas Hery.
BSI juga telah menjalin kerjasama dalam membangun ekosistem masjid di Indonesia, bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia terkait QRIS untuk sedekah dan infak di lebih dari 50 ribu masjid, serta literasi keuangan syariah dengan pondok pesantren dan universitas.
Dalam konteks penguatan ekosistem ZISWAF, BSI berkomitmen untuk menjadi bagian dari kemaslahatan ummat melalui sinergi dengan BAZNAS dan UPZ BSI melalui BSI Maslahat
Hingga September 2023, BSI juga telah dipercaya mengelola dana pihak ketiga (DPK) ekosistem di lingkungan pesantren, dengan total mencapai Rp 928 M. Upaya ini sejalan dengan visi BSI untuk terus berkontribusi pada kemajuan ekonomi syariah dan inklusi keuangan di Indonesia melalui sinergi yang kuat dengan lembaga-lembaga Islam, termasuk pesantren. (*)