Ia juga mengatakan, akan melaporkan DPRD Polman dan Bupati Polman yang dituding bersekongkol dalam dugaan pemalsuan dokumen. Dimana LKPJ Bupati yang disampaikan ke DPRD Polman berbeda dengan yang diberikan ke BPK untuk diaudit.
“Laporan ini tidak berkesesuaian satu dengan yang lainnya. Mulai dari APBD 2021 sampai dengan tahun 2022, ini akan kami laporkan ke Pengadilan Negeri terkait perdatanya dan ke Polres Polman terkait dugaan pemalsuan yang menyebabkan kerugian negara,” tandas Zubair.
Ia juga menyesalkan tidak adanya anggota DPRD Polman yang menemui massa aksi padahal mereka sudah menyiapkan data untuk disampaikan ke DPRD.
“Setelah ini kami akan langsung melapor. Hari Kamis akan kita gelar aksi unjukrasa lagi sampai penegak hukum melakukan tindak lanjut atas kasus ini,” tandasnya.
Aliansi masyarakat dan LKPA mengaku kecewa terhadap anggota DPRD Polman. Karena saat melakukan aksi demo tak satupun dari mereka hadir di DPRD Polman untuk menerima aspirasinya. Sehingga massa aksi membubarkan diri setelah beberapa jam melakukan unjuk rasa.