POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 sebesar Rp 7,9 miliar lebih. Hingga akhir Oktober 2023, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai 60 persen.
Sisa dua bulan ini, Bapenda Polman terus mengenjot upaya penagihan PBB-P2 agar target pada 31 Desember 2023 realisasinya bisa mencapai 100 persen.
Kepala Bapenda Polman Budiutomo Abdullah menyampaikan, realisasi PPB pada saat ini sudah mencapai 60 persen atau sekira Rp 4,5 miliar lebih dari target 7,9 Milyar. Ia mengaku optimis capaian seratus persen pada akhir Desember tahun 2023. Karena sudah banyak desa dan kelurahan yang capaiannya sudah seratus persen.
“Secara keseluruhan capaian sudah 60 persen untuk PBB-P2. Tahun depan bisa kita tingkatkan targetnya karena adanya pemutahiran obyek pajak. Bertambahnya objek-objek baru jadi bukan menaikkan pajaknya,” terang Budiutomo Abdullah.
Lanjut Budiutomo, saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya PBB-P2. Karena setiap urusan harus melampirkan bukti pelunasa PBB baru dapat layanan administrasi.
Ia juga menyampaikan, objek yang dilakukan pengukuran baru sebagai objek pajak adalah lahan yang bebas dari sengketa dibuktikan dengan rekomendasi dari kepala lingkungan, kepala dusun, Kades hingga Camat agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.