“APK yang sudah kami amankan tidak bisa diminta atau diambil lagi, dan ini akan jadi barang bukti karena mereka melanggar aturan yang ada, dan ini sudah kami sampaikan saat rapat koordinasi pekan lalu,”sebutnya.
Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Mamuju Abdul Gaffar menyampaikan, untuk penertiban hari pertama, pihaknya menurunkan 20 personil yang dibagi dalam empat tim dan berpencar ke beberapa titik di Kecamatan Mamuju dan Simboro.
“Untuk APK yang ditertibkan, kami ikuti perintah dari Bawaslu Mamuju, kami hanya mengeksekusi penertiban, sesuai dengan rapat koordinasi sebelumnya,” singkat Abdul.