RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Bawaslu Tertibkan APK, Hari Pertama Sasar Kecamatan Mamuju dan Simboro

MENCOPOT. Satpol PP Mamuju melakukan penertiban APS dengan mencopot spanduk yang melanggar aturan, di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Karema, Rabu 8 November 2023. (Rezki Amaliah/Radar Sulbar)

“APK yang sudah kami amankan tidak bisa diminta atau diambil lagi, dan ini akan jadi barang bukti karena mereka melanggar aturan yang ada, dan ini sudah kami sampaikan saat rapat koordinasi pekan lalu,”sebutnya.

Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Mamuju Abdul Gaffar menyampaikan, untuk penertiban hari pertama, pihaknya menurunkan 20 personil yang dibagi dalam empat tim dan berpencar ke beberapa titik di Kecamatan Mamuju dan Simboro.

“Untuk APK yang ditertibkan, kami ikuti perintah dari Bawaslu Mamuju, kami hanya mengeksekusi penertiban, sesuai dengan rapat koordinasi sebelumnya,” singkat Abdul.

BACA JUGA:  Bupati Polman Beri Persetujuan Pengadaan Tiga Randis Pimpinan DPRD
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!