RADARSULBARNEWS

Bawaslu Polman Tertibkan APK Peserta Pemilu, Tak Semua Baliho Diturunkan

Baliho raksasa yang terpasang melintang di Jalan Ahmad Yani Polewali luput dari penertiban karena Bawaslu menilai tak melanggar.

Ia menjelaskan, APS dan APK yang ditertibkan jika terdapat citra diri atau nomor urut partai, serta gambar bendera partai dan ajakan memilih. Termasuk yang menyerupai alat peraga kampanye mengandung unsur citra diri berupa logo dan nomor urut partai, nomor urut caleg dan foto caleg. Termasuk yang mangandung unsur ajakan seperti tanda paku mencoblos dan visi misi caleg dan parpol.

BACA JUGA:  Dirga Iskandar Resmikan Posko Pemenangan Mabes Mambulilling

Penertiban APS dan APK ini berlangsung mulai pagi hingga malam hari. Ratusan baliho dan alat peraga kampanye ditertibkan kemudian diangkut menggunakan truk lalu dibawa ke Kantor Panwascam Kecamatan dan Kantor Bawaslu Polman untuk disimpan sebagai barang bukti. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!