RADARSULBARNEWS

Usulan BSPS Tak Akomudir, Kabid Pemukiman Disrumkintan Polman Mundur

KANTOR. Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Polman yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Pekkabata Kecamatan Polewali.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Diduga karena tak akomodir usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) Polman Zeth Dianto mundur dari jabatannya.

Mundurnya Kabid Pemukiman ini karena bertahan tak mengakomudir usulan dewan yang dinilai tak sesuai aturan.

BACA JUGA:  Mendadak Disembeli, Sapi Seharga Rp 125 Juta Batal Jadi Hewan Kurban Presiden RI di Sulbar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zeth Dianto mundur setelah rapat bersama dengan Komisi II DPRD Polman terkait data penerima bantuan BSPS yang akan mendapatkan bantuan pada tahun 2023 bulan lalu.

Sehingga program BSPS yang menggunakan APBD 2023 ini hingga saat ini belum dikerjakan.

Salah seorang staf Disrumkintan Polman yang namanya engan disebutkan, saat ditemui, Senin 6 November menyampaikan meraka bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya.

BACA JUGA:  Sapi Kliwon Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha di Majene, Harganya Rp 117 Juta

Hal ini terjadi karena Kabid Pemukiman yang seharusnya menangani program BSPS tersebut mundur dari jabatannya. Saat ini mantan kabid memilih menjadi staf biasa di BKPP Polman. Selain itu Kadis Disrumkintan memasuki masa purna bakti atau pensiun.

“Sekarang ini kami bak anak ayam yang kehilangan induknya,” ujar salah satu staf yang ditemui di Disrumkintan Polman.

BACA JUGA:  32 KK Korban Bencana Terima Bantuan dari Bupati Polman, Totalnya Capai Rp132,5 Juta

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Polman Rudi Hamzah membenarkan adanya ketidakcocokan pada saat pembahasan program BSPS di DPRD Polman.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!