RADARSULBARNEWS

Usulan BSPS Tak Akomudir, Kabid Pemukiman Disrumkintan Polman Mundur

KANTOR. Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Polman yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Pekkabata Kecamatan Polewali.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Diduga karena tak akomodir usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) Polman Zeth Dianto mundur dari jabatannya.

Mundurnya Kabid Pemukiman ini karena bertahan tak mengakomudir usulan dewan yang dinilai tak sesuai aturan.

BACA JUGA:  Profit and Loss Sharing, Dilema antara Prinsip Syariah dan Tekanan Praktik Konvensional di Indonesia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zeth Dianto mundur setelah rapat bersama dengan Komisi II DPRD Polman terkait data penerima bantuan BSPS yang akan mendapatkan bantuan pada tahun 2023 bulan lalu.

Sehingga program BSPS yang menggunakan APBD 2023 ini hingga saat ini belum dikerjakan.

Salah seorang staf Disrumkintan Polman yang namanya engan disebutkan, saat ditemui, Senin 6 November menyampaikan meraka bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya.

BACA JUGA:  Daftar Haji 15 Tahun Lalu, Pedagang Gula Aren Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Hal ini terjadi karena Kabid Pemukiman yang seharusnya menangani program BSPS tersebut mundur dari jabatannya. Saat ini mantan kabid memilih menjadi staf biasa di BKPP Polman. Selain itu Kadis Disrumkintan memasuki masa purna bakti atau pensiun.

“Sekarang ini kami bak anak ayam yang kehilangan induknya,” ujar salah satu staf yang ditemui di Disrumkintan Polman.

BACA JUGA:  Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Polman Rudi Hamzah membenarkan adanya ketidakcocokan pada saat pembahasan program BSPS di DPRD Polman.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!