RADARSULBARNEWS

Bawaslu Polman Tingkatkan Kapasitas SDM Pengawas

TINGKATKAN KAPASITAS. Bawaslu Polman melakukan kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu di Hotel Lilianto Polewali, Minggu-Senin 5-6 November 2023.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu di Hotel Lilianto Polewali, Minggu-Senin 5-6 November.

Dalam kegiatan ini selain diikuti jajaran Panwascam se-Kabupaten Polman juga dihadiri perwakilan organisasi kemahasiswaan, LSM dan media.

BACA JUGA:  Kelas Cek Fakta Mafindo Sulbar, Ajak Pemilih Pemula Lawan Hoaks dalam Pilkada

Ketua Bawaslu Polman, Herianto menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman kepada jajaran Panwaslu Kecamatan tentang tugas dan fungsi pengawasan.

Selain itu kegiatan ini melibatkan pihak eksternal di luar Bawaslu karena menginginkan tugas pengawasan Pemilu bukan hanya semata jajaran Bawaslu tetapi juga partisipasi masyarakat termasuk OKP, LSM dan media ikut terlibat.

“Pesta dekomrasi Pemilu itu bukan hanya miliknya Bawaslu dan KPU tetapi milik bersama semua elemen masyarakat. Kewajiban kita bagaimana pelaksanaan Pemilu berjalan riang gembira tak ada yang bercerai berai,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kejari Mamuju Kembalikan Aset Daerah, Bupati: Terima Kasih Aset Daerah Sudah Kembali

Dalam kegiatan ini ada empat nara sumber diantaranya Kordinator Devisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulbar, Joni Rambulangi, mantan anggota Bawaslu Polman, Suaib, mantan timsel Bawaslu Jaelani Kunni dan Wakil Rektor II IAI DDI Polman, DR Thahir.

Dalam kesempatan ini Joni Rambulangi berharap jajaran Panwasca dalam melaksanakan tugasnya tetap menjunjung tinggi integritas, menjaga kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara.

BACA JUGA:  Dua Klinik Kecantikan Tak Miliki Izin Operasi, Dinas Terkait akan Lakukan Ini!

“Sebagai Panwascam harus berintegritas artinya memiliki kesamaan antara perkataan dan perbuatan agar dapat dipercaya, bersikap obyektif dan menjunjung tinggi netralitas sesuai prinsip independen,” terang mantan Ketua KPU Mamasa ini.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!