RADARSULBARNEWS

Calon Legislatif Pemilu 2024 Ditetapkan, Bersiap Menuju Masa Kampanye

SAMBUTAN. Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar memberikan sambutan dalam kegiatan penetapan DCT Pemilu 2024, di Kantor KPU Sulbar, Jumat 3 November 2023. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, kemarin. Calon yang ditetapkan diumumkan hari ini, Kamis (4/11).

Di Sulbar, KPU Provinsi Sulbar menetapkan 500 calon anggota DPRD provinsi dan 24 calon DPD RI Perwakilan Sulbar. Mereka bersaing merebut 45 kursi DPRD Sulbar dan empat kursi DPD RI Perwakilan Sulbar.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, Surat Keputusan (SK) penetapan DCT telah diserahkan ke masing-masing partai politik (parpol) dan anggota DPD.

BACA JUGA:  Deteksi Gangguan di Hari Pencoblosan, Bawaslu Sulbar Petakan TPS Rawan

“500 calon legislatif tersebar di 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari semula yang masuk sebanyak 743 berkas bakal calon,” kata Said Usman, usai penetapan DCT, di Kantor KPU Sulbar, Jumat 3 November.

Menurut Said, ada beberapa bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai calon. “Ada mantan terpidana yang tidak cukup lima tahun masa jedanya sehingga TMS,” ujar Said.

BACA JUGA:  77 Kepala Keluarga dapat Bantuan Ternak Kambing untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Setelah penetapan dan pengumuman DCT, Said Usman mengaku, tahapan berikutnya adalah masa kampanye pada 28 November 2023.

“Parpol dan calon diminta melakukan aktivitas kampanye sesuai regulasi yang ada. Kita memahami semua bagaimana regulasinya,” sebutnya.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!