RADARSULBARNEWS

DPRD Tunggu Juknis Kemendagri Soal Usulan Penjabat Bupati Polman

DPRD Polman menunggu petunjuk teknis pengusulan penjabat bupati.

“Kemungkinan juknis terkait pengusulan nama-nama penjabat bupati yang akan diusulkan ke Kemendagri baru akan turun diakhir November,” terangnya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Dalam Permendagri tersebut pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh menteri dalam negeri, gubernur dan DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Agribisnis Expo, Tingkat Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa

Mendagri mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, kemudian gubernur juga mengusulkan tiga nama dan DPRD Kabupaten juga mengusulkan tiga nama.

Usulan dari jumlah sembilan nama dilakukan pembahasan oleh menteri menjadi tiga nama calon Pj Bupati yang kemudian diusulkan ke Presiden.

Kemudian Presiden menetapkan satu nama selanjutnya dilantik oleh gubernur atas nama Presiden RI.

BACA JUGA:  Kios Bensin Eceran Ludes Terbakar

Masa jabatan Pj Bupati satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!