RADARSULBARNEWS

DPRD Tunggu Juknis Kemendagri Soal Usulan Penjabat Bupati Polman

DPRD Polman menunggu petunjuk teknis pengusulan penjabat bupati.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar masih menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan penjabat Bupati Polman.

Jabatan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar akan berakhir pada 7 Januari 2024 atau tersisa dua bulanan lagi.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar akan mengakhiri masa jabatannya untuk periode keduanya.

BACA JUGA:  ASN Mamuju Jadi Tersangka, Momok Netralitas ASN di Pilkada Sulbar

Namun hingga saat ini DPRD Polman belum menerima petunjuk tehnis terkait pengusulan penjabat Bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan di Polman pasca Andi Ibrahim Masdar meletakkan jabatannya.

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menyampaikan pihaknya belum bisa membuat usulan nama-nama yang akan menjadi penjabat bupati karena belum ada Juknis dari Kemendagri.

BACA JUGA:  DIGASKAN Kampanye di Balanipa, Wujudkan Pusat Ternak Kambing dan Perhatikan Kesejahteraan Nelayan

“Kita belum bisa melakukan rapat siapa yang akan diusulkan untuk menjadi penjabat bupati karena Juknisnya belum turun. Nanti setelah Juknisnya ada baru kita bisa bersikap,” jelas Jupri Mahmud.

Ia juga menyampaikan sampai saat ini belum ada nama-nama yang dipersiapkan untuk menjadi penjabat Bupati.

Nantinya setiap fraksi mengusulkan masing masing tiga nama, kemudian dilakukan paripurna dewan menetapkan tiga nama usulan DPRD Polman.

BACA JUGA:  Pasangan Suami Istri Dilantik Jadi Anggota DPRD Majene, Bupati Berharap Pemkab-DPRD Tetap Sinergi
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!