RADARSULBARNEWS
KOLOM  

Laporan Dana Kampanye

Pengalaman sebagai sesuatu pada pemilu periode lalu, melihat banyaknya baliho yang bertebaran dan membandingkan dengan laporan dana kampanye caleg pada pemilu-pemilu yang lalu, nilainya sangat kecil.

“Hampir tidak masuk akal,” komentar para pemerhati pemilu, keheranan.

Laporan dana kampanye atau LDK membutuhkan kejujuran dan kemauan transparan peserta pemilu. Yang penting pula adalah perhatian banyak pihak agar peduli pada persoalan dana kampanye pemilu.

BACA JUGA:  DIGASKAN Kampanye di Balanipa, Wujudkan Pusat Ternak Kambing dan Perhatikan Kesejahteraan Nelayan

Diperlukan juga kesamaan perspektif bahwa transparansi laporan dana kampanye merupakan tolok ukur kepatuhan para caleg dan peserta pemilu terhadap peraturan perundang-undangan. Tolok ukur kejujuran, integritas dan kelayakan untuk menjadi wakil rakyat atau sebagai pemimpin.

Kepatuhan laporan dana kampanye merupakan salah atu dari banyak hal untuk memberikan rapor kepada peserta pemilu. Bagaimana seseorang menjadi wakil rakyat yang baik, jujur dan bersih dari korupsi kalau laporannya dana kampanye saja sudah tidak beres. Laporan dana kampanye dimanipulasi dari yang sebenarnya dan dianggap sebagai sekedar formalitas tahapan pemilu.

BACA JUGA:  One dO Art Sung Lallute' , Menabur Cinta dan Kerinduan

Semoga LDK peserta Pemilu dan Pilpres 2024 akan lebih baik, lebih jujur, bukan sekedar formalitas alias seadanya. LDK adalah hal penting yang harus menjadi perhatian untuk pemilu dan pilpres tahun depan yang demokratis dan bermartabat. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!