Namun, Ia menyebut tidak bisa bertindak terlalu jauh. Apalagi tugas pengawasan hanya bisa mereka lakukan terhadap pelabuhan resmi saja sesuai wilayah kerjanya.
“Kami juga terbatas akan hal itu, sehingga yang kami maksimalkan untuk upaya ini adalah bagaimana untuk terus berkoordinasi dengan institusi terkait lainnya seperti hal kepolisian,” jelas drh. Fauzi.
“Jadi itu yang perlu kita terus lakukan, bagaimana membangun koordinasi dengan stakeholder terkait. Apalagi kita ketahui bahwa hal seperti ini sangat-sangat memberikan dampak negatif,” tambahnya.
Ia pun menuturkan bahwa selain memang merusak harga penjualan ternak, dengan adanya penyeberangan ilegal seperti itu maka potensi penyebaran penyakit pada hewan seperti penyakit PMK dan jembrana sangat tinggi.