RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Pedagang Keluhkan Pengiriman Ternak Ilegal

Ilustrasi pengiriman ternal ilegal.

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Sejumlah pedagang dan pengepul ternak di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat mengeluhkan tentang maraknya dermaga gelap yang aktif menyeberangkan ternak kambing secara ilegal ke Kalimantan.

Salah satu pedagang ternak Waris Hasman menyebut pengiriman ternak ke Pulau Kalimantan secara ilegal marak terjadi menggunakan dermaga kecil tak resmi.

Mereka aktif melakukan penyeberangan ternak kambing secara ilegal menggunakan kapal nelayan. Ini biasanya marak saat menjelang Idul Adha bahkan bisa juga terjadi dihari biasa.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Gelar Rapat Akhir GTRA Kabupaten Polman

“Kondisi ini merugikan pedagang ternak yang secara resmi mengirim ternak melalui pelabuhan yang resmi,” ujar Waris Hasman, Minggu (29/10).

Kata dia, pedagang yang biasa melakukan penyeberangan ilegal tidak memerlukan banyak modal. Cukup bayar kapal tidak usah bayar administrasi.

“Bila tiba di Pulau Kalimantan harga jual ternaknya juga bisa lebih murah karena mereka tak dikenakan biaya adminstrasi di pelabuhan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  APBD 2025 Kabupaten Majene Disahkan, Pendapatan Ditarget Rp 965 Miliar

Penanggungjawab Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Majene, Palipi dan Tanjung Silopo, Badan Karantina Indonesia Sulbar drh Muhammad Fauzi Asikin mengaku bahwa sejak terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya penyeberangan ternak secara ilegal di luar tempat pemasukan dan pengeluaran resmi yang ada di Kabupaten Majene.

BACA JUGA:  HMI Desak Gakumdu Usut Dugaan Politik Uang
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!