MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Desa Kalepu meraih predikat istimewa dengan nilai 92 persen dari lomba Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sekretaris Desa Kalepu Lalu Zulkarnain mengatakan, sebelumnya tim KPK telah melakukan penilaian terhadap perencanaan, pelibatan masyarakat, pengelolaan anggaran, tata laksana, laporan pertanggungjawaban dan pengawasan.
“Dari tahap awal sampai akhir pengelolaan dana desa, itu yang menjadi penilaian. Ada lima komponen dan 18 indikator desa anti korupsi. Untuk meraih predikat desa anti korupsi itu minimal memperoleh nilai 90 persen,” kata Lalu saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).
Lalu menyampaikan, ada beberapa catatan yang diberikan oleh pihak KPK, diantaranya terkait laporan pertanggungjawaban dan keterlibatan tokoh adat dan pelibatan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan indikator anti korupsi di masyarakat.
“Kalau untuk laporan pertanggungjawaban, menurut KPK laporan kami belum detail, dan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk kami kedepannya, kalau untuk peran tokoh adat dan tokoh masyarakat sudah kami lakukan hanya perlu ditingkatkan,” sebutnya.
Lalu mengungkapkan, hasil dari lomba Desa Anti Korupsi belum diumumkan, namun hasil dari penilaian terhadap Desa Kalepu menghasilkan predikat istimewa.
“Kemungkinan akan di umumkan saat hari anti korupsi, tapi apapun hasilnya kami sudah berusaha semaksimal mungkin, dan segala bentuk catatan dari KPK akan menjadi acuan kami untuk memperbaiki kinerja kami,” tutup Lalu.