RADARSULBARNEWS

Kadis Perkimta Kabupaten Mamuju Apresiasi Kegiatan BPJS Keliling

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Mamuju, Muhammad Jufri Badau.

Selain kanal layanan BPJS Keliling, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan lainnya seperti layanan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau biasa disingkat Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Chika (Chat Assistant JKN) maupun Vika (Voice Interactive JKN). Sehingga masyarakat bebas memilih kanal layanan mana yang ingin digunakan.

“Layanan BPJS Keliling ini kami sediakan sebagai alternatif yang bisa dipilih oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi Program JKN selain melalui kanal-kanal layanan yang lain,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan keliling juga merupakan agenda rutin dari BPJS Kesehatan untuk memberikan edukasi bagi peserta JKN yang ada di kota hingga pedesaan.

BACA JUGA:  Paslon Dirga-Iskandar Nomor 4, Kenakan Jas, Peci Hitam dan Dasi Biru di Surat Suara

“Layanan BPJS Keliling rutin dilakukan dan dijadwalkan keliling mulai dari instansi pemerintah, pedesaan, hingga pusat perbelanjaan masyarakat,” ungkapnya.

Ary pun menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan BPJS Kesehatan Keliling agar dapat langsung datang, apabila ada Mobil BPJS keliling yang hadir di wilayah-wilayah Kabupaten Mamuju.

“Masyarakat dapat datang langsung menuju ke layanan BPJS Keliling yang kami sediakan untuk memperoleh layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data atau kelas, permohonan informasi dan penyampaian keluhan maupun mengurus administrasi lainnya,” paparnya.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Salurkan OSR Tanggap Sarana Pembangunan Masjid di Kejati Sulbar

Pada akhirnya Ary berharap warga di Kabupaten Mamuju dapat merasakan kemudahan layanan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tanpa harus ke kantor. Karena saat ini kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan dapat diakses melalui beragam pilihan kanal layanan.

“Silahkan bagi masyarakat Kabupaten Mamuju dan sekitarnya dapat memilih alternatif kemudahan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam melakukan pelayanan Program JKN,” tutupnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!