“Pasti kita berikan sanksi kalau ada ASN yang ditemukan tidak netral saat Pemilu 2024 maupun Pilkada serentak. Karena ASN harusnya menjadi fasilitator bukan ikut berpolitik,” kata Muhammad Syukur.
Ia mengatakan, peran ASN sangat strategis untuk menetralkan Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang.
Sehingga, diharapkan dapat berpartisipasi untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, namun tidak untuk berpolitik praktis.
“Jadi kami tegaskan kepada ASN agar tidak berpihak pada calon siapa pun, demi suksesnya pemilu dan Pilkada mendatang,” tambahnya.