“KPU usulkan Rp 43 miliar sementara Bawaslu usulkan Rp 14 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada. Namun tentunya itu akan menyesuaikan kemampuan daerah,” ungkapnya.
Ia mengaku, kemungkinan usulan tersebut akan mengalami penurunan anggaran.
Plt Ketua KPU Mamasa, Sumarlin mengatakan, berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada KPU telah mengusulkan permohonan anggaran ke Pemkab Mamasa sebesar Rp 43 miliar.
Lanjutnya, karena jumlah itu dianggap dapat membiayai kegiatan tahapan KPU. Termasuk banyak hal yang menyebabkan anggaran Pilkada tahun 2024 naik.
“Salah satunya seperti gaji penyelenggara adhoc yang sudah mencapai Rp 24 miliar. Karena adanya kenaikan gaji dan juga penyiapan anggaran santunan bagi penyelenggara adhoc yang baru dianggarkan di Pilkada 2024 ini,” ujarnya.
Selain itu, beberapa biaya lain seperti Bimtek dan pendistribusian logistik ke daerah terpencil yang harus menggumakan biaya tambahan dan beberapa anggaran lainnya.
Namun, KPU memahami kondisi keuangan daerah, untuk itu pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran
“Meskipu beberapa kegiatan yang dikurangi, contoh Bimtek, Pokja dan estimasi lima pasangan calon. Namun khusus estimasi Paslon kami akan buatkan catatan khusus, karena sejarahnya Mamasa pernah dapat sampai tujuh Paslon,” akunya.
Ia menambahkan, KPU telah merasionalisasi anggaran Pilkada hingga Rp 37 miliar.
“Karena permintaan kita harus dikurangi dengan alasan kondisi keuangan. Maka kami rasionalisasi hingga Rp 37 miliar, dan ini sudah kita press. Dan tergantung pemerintah daerah,” tambahnya.