“Saat ini telah berproses di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dalam waktu dekat akan berproses pembayaran siltap untuk seluruh desa yang ada di Mamasa,” terangnya.
Ia memyampaikan pembayaran Siltap atau gaji aparat desa akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk tahap pertama akan dibayarkan empat bulan di tahun 2023, yang disampaikan langsung oleh pihak keuangan daerah,” tambah Abd Samad.
Ia menambahkan, selain itu rapat koordinasi juga untuk membangun kesamaan presepsi guna kemajuan Kabupaten Mamasa.
“Seperti slogan Pj. Bupati Mamasa yaitu Mamasa Baik,” tambahnya.