RADARSULBARNEWS

Kominfo Sebut Sudah Sapu 2 Juta Konten Judi Online di Internet

Ilustrasi: Kemenkominfo terus galakkan pemberantasan judi online. (ISQ Espana).

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus upayakan memberantas judi online

Kemenkominfo juga mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi kecanggihan teknologi yang digunakan untuk memberantas perjudian online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah terus memerangi promosi dan kegiatan judi online atau judi slot yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  90 Persen Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Kementerian ATR/BPN Ungkap Peluang Investasi

“Maraknya promosi dan kegiatan judi online membuat pemerintah tidak tinggal diam. Kami sudah mengerahkan artificial intelligence (AI) untuk terus memantau situs-stus yang mengandung perjudian,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Menurut Budi, ada tiga langkah yang ditempuh, pertama melibatkan penyelenggara platform digital dalam penelusuran dan pemutusan akses konten judi online.

BACA JUGA:  Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Kedua, mendorong Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler untuk memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

“Dan ketiga mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan memblokir rekening dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan,” lanjut Budi.

Hasilnya, setelah tiga bulan berkutat, Budi menunjukkan kerja sama Kementerian Kominfo dan mitra kerja telah mampu memutus akses lebih dari dua juta konten.

BACA JUGA:  Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!