RADARSULBARNEWS

Kominfo Sebut Sudah Sapu 2 Juta Konten Judi Online di Internet

Ilustrasi: Kemenkominfo terus galakkan pemberantasan judi online. (ISQ Espana).

“Meta melaporkan kepada saya komitmen mereka, dari selama tiga bulan saja META sudah me-remove atau menyapu, memblokir hampir 2 juta lebih konten yang mengandung perjudian online,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Menkominfo menegaskan akan terus melakukan adaptasi dengan kecanggihan teknologi.

“Kita enggak bilang sudah bilang 100 persen, tetapi sudah sangat signifikan,” lanjutnya.

Budi menyatakan saat ini pelaku judi online kerap memindah alamat situs. Bahkan server, internet protocol serta nomor telepon seluler kebanyakan beroperasi dari luar negeri.

BACA JUGA:  95 Persen Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai, Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak

“Alamat IP-nya pindah-pindah, tetapi kita sudah tahu bahwa ini pusatnya di Kamboja dan Filipina. Kita dapat promosinya dari nomor whatsApp dari Kamboja, Filipina. Kita berusaha semaksimal mungkin, tetapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers itu, Menteri Budi Arie didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, serta Staf Khusus Menkominfo Jobpie Sugiharto. (jpg/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!