RADARSULBARNEWS

Oknum ASN Dinsos Majene Ditahan Karena Lecehkan Mahasiswa

TUNJUKKAN. Wakapolres Majene Kompol Saiful Isnaeni bersama Kasat Reskrim AKP Budi Adi menunjukan barang bukti, pelecehan seksual yang melibatkan ASN Dinsos Majene, Kamis 19 Oktober2023. (Muh Mabrur/Radar Sulbar)

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Seorang oknum aparat sipil negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Majene berinisial ZN harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Majene.

Ia dijebloskan ke jeruji tahanan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswa, 27 September lalu di Kantor Dinsos Majene.

Satreskrim Polres Majene menggelar pres rilis kasus pelecehan seksual ini, Kamis (19/10).

BACA JUGA:  Pj Bupati Polman Terima Kunjungan Kepala BNNP Sulbar

Pres rilis yang dipimpin Wakapolres Majene Kompol Saiful Isnaeni didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Adi menjelaskan, duguaan pelecehan seksual itu terjadi 27 September tahun 2023.

“Dari kejadian itu korban inisial SD melaporkan ke Polres Majene dan langsung ditindak lanjuti oleh tim penyidik. Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti sudah cukup dan dinaikan menjadi penyidikan dengan tersangka inisial ZN,” ungkap Kompol Saiful Isnaeni, Kamis (19/10) kemarin.

BACA JUGA:  Dinilai Gagal, JOL Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemkab Polman

Kompol Syaiful Isnaeni menceritakan kronologi kejadiannya, dimana sebelum peristiwa itu korban meminjam tenda di Dinas Sosial untuk digunakan di kegiatan di kampusnya. Setelah selesai pinjam tenda yang balikan tenda ini bukan SD ini tetapi temannya.

Sehingga tersangka ZN ini menelepon korban, mengatakan kenapa bukan kamu yang kembalikan ini tenda. Tersangka memerintahkan korban untuk datang ke kantornya. Setalah itu korban datang untuk menemui tersangka di kantor tersebut.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Polman Apresiasi Program Sadar Pengelolaan Sampah
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!