Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga korban yang curiga pada perubahan kondisi fisik korban. Karena tidak seperti dengan anak pada umumnya dan ciri fisik orang yang tengah hamil. Sehingga tetangganya pun menyampaikan perihal kecurigaannya ke ibu korban.
Ibu korban kemudian memeriksa anaknya dan setelah didesak akhirnya korban berterus terang kepada ibunya bahwa dirinya sedang hamil yang berjalan sekira tujuh bulan. Korban menunjuk bahwa yang telah menghamilinya adalah ayahnya sendiri.
Sehingga ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap di rumah kebunnya yang ada di Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan alat bukti serta bukti visum terhadap korban. (mkb)