POLEWALI RADAR SULBAR – Kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga dihamili oleh ayahnya sendiri di Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Polman.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Polman Bau Makriamani mengaku melakukan pendampingan kepada korban untuk menghilangkan traumanya. Termasuk pendampingan saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Polman.
Dalam pendampingan korban, P2TP2A juga melibatkan psikolog. Termasuk melibatkan instansi terkait dalam pendampingan kasus ini bukan hanya saat diperiksa di penyidik tetapi saat dipersidangan nantinya.
Sementara itu psikolog P2TP2A Polman Mimit Pakasi mengaku berupaya menggali berbagai informasi yang dialami korban hingga hamil tujuh bulan.
Korban mengaku digauli ayahnya sendiri berulang kali. Pelaku mencabuli korban di rumahnya di wilayah Kecamatan Bulo saat sang istri tak berada di rumah.
“Korban dicabuli ayah kandungnya sudah beberapa kali. Kejadian tersebut bermula korban saat masih duduk di bangku SMP dan terjadi berulang kali saat ibu korban tak berada di rumah dengan ancaman,” terang psikolog P2TP2A Polman, Mimit Pakasi.
Ia mengungkapkan, korban telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan telah dilakukan divisum serta USG di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali. Saat ini korban untuk sementara ditangani di rumah perlindungan perempuan dan anak Polres Polman untuk dilakukan pendampingan.