POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Anggaran tambahan bantuan pendamping pasien yang bersumber dari APBD Perubahan 2023 terbatas. Sehingga belum mampu memenuhi usulan masyarakat yang masuk sejak Agustus lalu.
Sebelumnya dalam APBD pokok 2023, Pemkab Polman ratusan juta tetapi anggaran tersebut sudah habis. Kemudian diusulkan lagi tambahan di APBD Perubahan tetapi masih kurang.
Kepala Bagian Kesejahtraan Sosial (Kesra) Pemkab Polman Alimuddin Hasan menyampaikan, anggaran untuk bantuan bagi pendamping pasien di APBD Perubahan hanya Rp 60 juta.
Sementara permintaan yang sudah masuk ini sudah ada 30 permintaan bantuan.
“Anggaran Rp. 60 juta ini hanya cukup untuk 20 orang saja. Sementara yang sudah masuk permintaannya ini ada 30 keluarga pasien yang menunggu dibayarkan,” jelas Alimuddin Hasan.
Ia mengaku belum dapat membayarkan usulan permintaan yang masuk tahun ini. Karena anggaran hanya cukup untuk 20 orang. Sehingga yang belum dibayarkan akan diupayakan tahun depan.
Alimuddin mengatakan, persyaratan untuk dapat mencairkan bantuan sebesar Rp. 3.000.000 untuk pendampingan pasien ke Makassar. Sementara pasien yang dirujuk ke RSUD Parepare sebesar Rp 2.000.000.
Adapun persyaratan mendapatkan bantuan yakni mengajukan permohonan kepada Bupati Polewali Mandar.