RADARSULBARNEWS

Polisi Tangkap Ayah Hamili Anak Kandung di Polewali Mandar

DIPERIKSA. Tersangka pelaku asusila anak kandung sendiri diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Polman.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Seorang warga Polewali Mandar berinisial A (57) ditangkap Satreskrim Polres Polewali Mandar karena melakukan asusila menghamili anak kandungnya sendiri.

Palaku A harus merasakan dinginnya tembok penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun A berprofesi sebagai petani kebun diduga melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2019.

Saat itu anaknya masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini anak tersebut harus menanggung perbuatan ayah kandungnya karena tengah mengandung tujuh bulan.

BACA JUGA:  Keren! Internet Gratis Sudah Ada di Anjungan Pantai Manakarra

Pelaku melakukan aksi bejatnya selama empat tahun terakhir, korban anak hanya bisa pasrah melayani napsu bejat bapaknya karena jika kemaunnya tak dituruti ayahnya mengancam korban dengan senjata tajam.

Korban yang mengetahui dirinya hamil sempat ingin menggugurkan kandungannya namun tidak berhasil.

Aksi bejat pelaku kemudian terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga korban inisial K yang curiga pada perubahan kondisi fisik korban. Karena tidak seperti dengan anak pada umumnya dan ciri fisik orang yang tengah hamil. Sehingga tetangganya pun menyampaikan perihal kecurigaannya ke ibu korban.

BACA JUGA:  Ratih Salurkan Bantuan PIP ke Ratusan Siswa

Ibu korban kemudian memeriksa anaknya dan setelah didesak akhirnya korban berterus terang kepada ibunya bahwa dirinya sedang hamil yang berjalan sekira tujuh bulan. Korban menunjuk bahwa yang telah menghamilinya adalah ayahnya sendiri.

Tak tinggal diam, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap di rumah kebunnya yang ada di Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan alat bukti serta bukti visum terhadap korban.

BACA JUGA:  Ratih-Andri Kembali Dilantik, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Saat ini korban diamankan di rumah perlindungan perempuan dan anak Polres Polman untuk mendapatkan perlindungan.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!