RADARSULBARNEWS

Perusahaan Diminta Kembali Beli Getah Pinus

GETAH PINUS. Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon saat sedang meninjau hasil getah pinus yang sudah dikumpulkan patani Kecamatan Nosu.

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Penjabat (Pj) Bupati Mamasa Yakub F Solon meminta PT Kenca Hijau Bina Lestari (KHBL) kembali melakukan pembelian getah pinus ke petani.

Pasalnya, PT KHBL Site Mamasa menghentikan proses pembelian getah pinus, pasca Kejakasaan Negari (Kejari) Mamasa melakukan pengusutan adanya dugaan selisih setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan menyita beberapa dokumen dan komputer pada proses penyelidikan.

“Saya minta pihak PT KHBL segera kembali melakukan transaksi jual beli getah pinus hasil sadapan petani. Jangan dihubung-hubungkan dengan masalah setoran PAD,” terang Yakub F Solon.

BACA JUGA:  Agribisnis Expo, Tingkat Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa

Hal tersebut diunggap Pj. Bupati Mamasa setelah melakukan kunjungannya ke wilayah dua Kabupaten Mamasa beberapa waktu lalu.

Ia menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait penghentian pembelian getah pinus oleh PT KHBL.

“Kemarin saya sudah bertemu banyak petani penyadap getah pinus dan menyampaikan keluhannya karena perusahaan menghentikan pembelian,” ungkapnya.

Sehingga, Ia meminta agar petani getah pinus tidak dikorbankan dengan persoalan selisih setoran PAD yang diusut Kejari Mamasa.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar

“Petani sudah beberapa tahun menggantungkan hidupnya dari hasil penyadapan getah pinus,” pintanya. 

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!