RADARSULBARNEWS

Parpol Diminta Ikut Awasi Tahapan Pencalonan

RAKOR. Bawaslu Mamuju menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan pencalonan Calon Anggota DPRD Mamuju, Senin 16 Oktober 2023. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Calon Anggota DPRD Mamuju, pada Pemilu 2024, Senin (16/10).

Pada rakor tersebut, Bawaslu Kabupaten Mamuju menekankan beberapa poin dalam proses tahapan pencalonan pada Pemilu 2024.

Salah satunya meminta partai politik untuk ikut mengawasi jalannya tahapan verifikasi administrasi Daftar Calon Tetap (DCT) yang saat ini masih berlangsung di KPU.

BACA JUGA:  Empat Sapi Milik Peternak Wonomulyo Terpilih jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, Bawaslu diberi batasan untuk mengetahui lebih jauh proses verifikasi administrasi DCT di KPU.

Olehnya, partai politik mesti aktif ikut mengawasi jalannya proses verifikasi tersebut.

“Fokus kita adalah partai ini juga memperhatikan proses verifikasi administrasi di KPU melalui LO masing-masing. Kami juga meminta kerja samanya agar memberikan informasi ke kita. Karena KPU membatasi ruang kita. Partai harus melihat jangan sampai dirugikan,” kata Rusdin, Senin (16/10).

BACA JUGA:  Kemah Literasi Dispusip Mamuju: Menyemai Semangat Literasi di Kalangan Generasi Muda

Selain itu, Rusdin juga menekankan bagaimana menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait 30 persen kuota perempuan. Partai politik harus memenuhi kuota 30 persen perempuan. Sisi lain komposisi bakal caleg di setiap partai telah disusun.

“Kalau bicara hukum tentu kita harus patuhi aturan. Jika KPU tidak menindaklanjuti putusan itu sampai penetapan DCT, maka berpotensi pelanggaran. Karena tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang,” bebernya.

BACA JUGA:  SPTJM Belum Ditandatangani Bupati, 17 Proyek Air Bersih di Polman Terancam Gagal

(ajs)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!