JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Jususf Kalla atau JK ikut mengomentari kasus korupsi di Kementan yang turut menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, pada Kamis (12/10), Syahrul Yasin Limpo tiba di gedung Merah Putih KPK dalam keadaan tangan diborgol.
Padahal, Syahrul Yasih Limpo (SYL) mengaku baru akan memenuhi panggilan kedua KPK pada Jumat (13/10), mengingat ia tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena menjenguk ibu yang sedang sakit.
Surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dimana surat itu berisi narasi bahwa Firli adalah penyidik.
Padahal dalam UU 19/2019 tentang KPK, pimpinan KPK termasuk ketua KPK bukan lagi penyidik.
Wakil Presiden Indonesia 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla mengaku prihatin terhadap proses jemput paksa SYL.
“Ya, tentu saya merasa prihatin,” kata Jusuf Kalla saat menghadiri dialog publik di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (14/10).
Selain itu, sesama putra Sulawesi Selatan, Jusuf Kalla menilai Syahrul Yasin Limpo mampu menjalani seluruh proses hukum yang menjerat dirinya dengan baik.
“Saya lihat saudara Syahrul ini siap untuk menghadapi seluruh proses hukum. Itu baguslah,” pungkas Jusuf Kalla usai menghadiri dialog bertajuk ‘Pemilu untuk Siapa? Rakyat dan Negara di Mana’.