RADARSULBARNEWS

Kementerian Keuangan Menyalahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Prastowo mengatakan, Kemenkeu menyarankan supaya Pemprov Sulsel dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.

Sebagai informasi, merujuk pada Portal Data APBD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu per 12 Agustus 2023, realisasi APBD Sulawesi Selatan masih surplus Rp 1,58 triliun, meski APBD 2023 didesain defisit Rp 1,24 triliun.

Surplus itu disebabkan realisasi pendapatan daerah yang sudah mencapai Rp 27,48 triliun atau 61,75% dari target tahun ini sebesar Rp 44,51 triliun dan realisasi belanja baru mencapai Rp 25,90 triliun atau 56,6% dari target Rp 45,76 triliun.

BACA JUGA:  Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Meski begitu, dari sisi realisasi pembiayaan atau utang, memang telah mencapai Rp 1,58 triliun atau 126,93% dari target APBD nya tahun ini sebesar Rp 1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pun telah mencapai Rp 220,3 miliar atau 58,46% dari target Rp 376,87 miliar.

BACA JUGA:  Revisi PP 20/2021 Jadi Payung Hukum Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyampaikan kondisi defisit anggaran Sulsel yang mencapai Rp 1,5 triliun dan membuat daerahnya bangkrut itu saat pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Sulsel tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Rabu (11/10). (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!