RADARSULBARNEWS
NEWS  

KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (DERY RIDWANSAH/JawaPos.com)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan pemerasan diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahiri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Kami juga mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan (keterangan) dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (13/10).

BACA JUGA:  BI Sulbar Berharap Jurnalis Membentuk Persepsi Publik Tentang Inflasi

Alex juga memastikan, tidak akan menghambat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak kepolisian tinggal melakukan koordinasi dengan KPK.

“Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silahkan, pasti akan kami fasilitasi, tinggal nanti kita koordinasikan,” ucap Alex.

BACA JUGA:  Sampaikan Arahan pada Kanwil BPN Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik

Baca Juga: Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Ajudan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan dengan Alasan Dinas

Alex berujar, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dengan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya adalah dua hal yang berbeda. KPK pun akan menyelesaikan dugaan korupsi yang menjerat SYL.

BACA JUGA:  Aipda Robig Zainudin Penembak Pelajar SMK Sampai Tewas Dipecat Sebagai Anggota Polisi

“Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK, itu dua hal yang berbeda. Saya tekankan dua hal yang berbeda yah,” tegas Alex.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bakal menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap SYL. Firli akan diperiksa dalam waktu dekat.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!