RADARSULBARNEWS

Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Ini Alasan Ajudan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan

JADI SOROTAN: Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022. (SUMBER UNTUK JAWA POS)

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

“Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,” jelasnya. (jpg)

BACA JUGA:  Legowo Terima Hasil Pilkada Polman, Paslon DIGASKAN Ucapkan Selamat Ke ASSAMI
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!