JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kepada ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, ajudan tersebut tidak memenuhi panggilan karena alasan pekerjaan.
“ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin, sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).
Pemeriksaan kepada ajudan Firli tersebut dijadwalkan ulang pada esok hari. Namun, belum diketahui juga apakah dia akan hadir atau tidak pada pemeriksaan tersebut.
“Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” jelas Ade Safri.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa enam saksi dalam perkara ini.
“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).