RADARSULBARNEWS

Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Ini Alasan Ajudan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan

JADI SOROTAN: Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022. (SUMBER UNTUK JAWA POS)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kepada ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, ajudan tersebut tidak memenuhi panggilan karena alasan pekerjaan.

“ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin, sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).

Pemeriksaan kepada ajudan Firli tersebut dijadwalkan ulang pada esok hari. Namun, belum diketahui juga apakah dia akan hadir atau tidak pada pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  HMI Desak Gakumdu Usut Dugaan Politik Uang

“Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Pengurus DP Disoal, Proses Seleksi Terancam Dihentikan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa enam saksi dalam perkara ini.

“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

BACA JUGA:  Bioskop Cinema XXI Mamuju Resmi Beroperasi
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!