RADARSULBARNEWS

Anggaran Pembebasan Jalan STAIN Sudah Disiapkan

Pemilik lahan palang pintu masuk STAIN Majene. --ist--

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Hingga saat ini jalan ke STAIN Majene masih ditutup. Masyarakat belum membuka jalan tersebut jika belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Sebenarnya, Pemkab Majene sudah mempersiapkan anggaran pembebasan lahan tersebut sejak tahun lalu. Pemkab siap untuk membayar, namun terkendala sertifikat belum ada.

Sertifikat itu dipegang oleh pengacara yang pernah dipakai pemilik tanah yang sudah meninggal sehingga ahlis waris tidak memiliki sertifikat itu.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar

“Pemerintah kabupaten sudah siapkan ganti ruginya sejak tahun lalu,” ujar Wakil Bupati Majene Arismunandar, Kamis (12/10) kemarin.

Kata dia, untuk membayar ganti rugi tanah yang digunakan jalan ke kampus STAIN, pemerintah daerah menunggu sertifikat dari pemilik lahan. Kalau sudah ada sertifikat pembayaran akan langsung dilakukan.

“Info kalau sertifikat pemilik lahan masih di tangan pengacara pemilik kemarin. Kami menunggu kalau sertifikatnya sudah ada di pemilik, kami langsung bayar,” pungkasnya.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!