RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Plt Kades Kakullasan Belum Ditetapkan, Sugianto Nilai Eksekutif Lamban

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pasca ditetapkannya Kepala Desa Kakullasan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, belum ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di desa tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto menilai, hal tersebut terjadi karena kebiasaan pihak eksekutif untuk menunggu dan tidak ada inisiatif untuk menjemput bola.

Menurutnya, kekosongan jabatan kepala desa di beberapa desa sudah pernah dibahas dalam kegiatan Bimtek untuk para Kades.

BACA JUGA:  Dua Remaja Mabuk Diamankan Polisi

“Saat itu, Bupati (Sitti Sutinah Suhardi, red) sudah mewanti-wanti agar kepala desa dan pimpinan OPD bisa bergerak cepat dalam menata pemerintah di daerah, tapi nyatanya yang terjadi masih lambat,” kata Sugianto, Rabu (11/10).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju Abdul Rahim menyampaikan, belum ada instruksi khusus untuk menunjuk Plt Desa Kakullasan.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Polman Butuh Anggaran Rp 7 Miliar untuk Operasikan IPLT Amola

Menurutnya, proses keputusan penunjukan Plt di mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami belum menerima surat rekomendasi nama Pltnya, dan belum ada yang menghadap ke kami,” sebut Rahim.

Setelah ada surat rekomendasi dari pihak BPD, kemudian BPD menyodorkan surat ke pemerintah kecamatan setempat, untuk mendapat tindaklanjut terkait nama Plt, yang bakal diserahkan ke Bupati Mamuju.

BACA JUGA:  Anggaran Sudah Siap, Wabup Minta Pembangunan Pagar Rujab Dimulai

“Opsi lainnya, kalau jabatan masih kosong, bisa dari Sekretaris Desa, atau jabatan lainnya yang berada dibawahnya,” tutup Rahim.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!