Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Polman Mimit Pakasi mengatakan, kondisi korban secara keseluruhan dari kasus pelecehan seksual ini mengalami traumatik berkepanjangan.
“Hampir semua korban sudah mengalami kasus berulang hanya saja takut melaporkan karena adanya ancaman pelaku dan ketakutan,” terang Mimit.
Banyaknya kasus yang ditangani Polres Polman ini memiliki pola yang sama. Yakni adanya relasi kuasa apakah guru ke siswa atau orang terdekat.
Ia juga menyampaikan, untuk pemulihan trauma para korban tergantung pada kondisi setiap korban. bBahkan ada yang trauma sampai seumur hidup.