RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Sebulan Lima Kasus Pelecehan Anak di Polman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

PERS RILIS. Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono didampingi Kasatreskrim Polres Polman Iptu I Bagus Wardhana, Psikolog P2TPA Polman Mimit Pakasi, Bapas Polewali dan Kasi Humas Polres Polman AKP Suyuti saat mengelar pers rilis kasus pelecehan anak, Rabu 12 Oktober 2023. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Polman Mimit Pakasi mengatakan, kondisi korban secara keseluruhan dari kasus pelecehan seksual ini mengalami traumatik berkepanjangan.

“Hampir semua korban sudah mengalami kasus berulang hanya saja takut melaporkan karena adanya ancaman pelaku dan ketakutan,” terang Mimit.

Banyaknya kasus yang ditangani Polres Polman ini memiliki pola yang sama. Yakni adanya relasi kuasa apakah guru ke siswa atau orang terdekat.

BACA JUGA:  Banyak Alumni Bekerja di Faskes Luar Negeri, Poltekkes Mamuju Juga Siap Penuhi Kebutuhan Nakes di Sulbar

Ia juga menyampaikan, untuk pemulihan trauma para korban tergantung pada kondisi setiap korban. bBahkan ada yang trauma sampai seumur hidup.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!