RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Polres Polman Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

DIBEKUK. Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat mengajak para pelaku curanmor menunjukkan kendaraan bermotor yang berhasil dicuri, Rabu 11 Oktober 2023. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Satreskrim Polres Polman berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor).

Pelaku ini mencuri kendaraan sesuai pesanan para pembeli atau penadah mereka.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengungkapkan tiga tersangka masuk ke wilayah Polman untuk melakukan aksi pencurian motor.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh unit motor, diantarnya empat motor trail.

BACA JUGA:  Silaturrahmi dengan Warga Luyo, Dirga-Iskandar Siapkan Program Sejuta Bibit Kembangkan Perkebunan Kakao

AKBP Agung Budi Leksono mengungkapkan dalam kasus ini tiga tersangka yang dibekuk yakni Taufiq, Sapri dan Firdaus sebagai penadah.

Mereka melakukan aksi curanmor untuk mendapatkan keuntungan hasil dari penjualan motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka kemudian dikenakan pasal 363 ayat (1) ke (4) Subs pasal 480 Jo pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.” jelas AKBP Agung Budi Leksono.

BACA JUGA:  Kerap Bertengkar Usai Konsumsi Miras, Pasutri Diamankan Polresta Mamuju

Kasatreskrim Polres Polman Iptu I Bagus Wardhana menyampaikan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dengan pencurian kendaraan bermotor di Polman.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!