RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Pohon Mangga dan Kemiri Ditebang Pegawai PLN, Pemilik Lapor ke Polsek Kalukku

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Warga yang bernama Asis melaporkan pegawai PLN atas penebangan pohon miliknya.

Pemilik lahan mengeluh pohon mangga dan kemiri miliknya dipotong pegawai PLN tanpa seizinnya yang berada di pinggir jalan Desa Sondoang.

Saat ditemui, Kapolsek Kalukku, Iptu Djutson Betteng membenarkan kejadian tersebut dan selanjutnya pihaknya bersama personel langsung mendatangi TKP serta melakukan pengecekan. Laporan ini diterima pihak kepolisisan pukul 11.00 wita, Rabu (11/10)

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Perusda Majene, Kejati Sulbar Temukan Kejanggalan Laporan Rp 11 Miliar

“Dari hasil pengecekan di TKP didapati pohon mangga dan pohon kemiri sebanyak 4 pohon milik lelaki Asis telah ditebang dan dipangkas tanpa seizinnya,” terangnya.

“Dari pengaduan tersebut diatas Lelaki Asis selaku pihak yang dirugikan meminta kepada pihak PLN agar memindahkan tiang listrik yang berada dalam lokasi kebunnya sedang pohon mangga yang ditebang dan pohon kemiri yang dipangkas agar diganti rugi,” ucap Djutson.

BACA JUGA:  Tumbangkan Sandeq 2-0, OTP 37 Tantang Makmur Jaya di Semifinal Polman Cup V 2025

Kapolsek Kalukku akan berkoordinasi dengan pihak PLN unit Kalukku tentang adanya pengaduan warga tersebut. Ia akan menyampaikan permasalahan tersebut dan melaporkannya kepada PLN Cabang Mamuju.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!