RADARSULBARNEWS

Bawaslu Sulbar Diberi Rp 9,5 M, Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

RAPAT PEMANTAPAN. TAPD Sulbar bersama Bawaslu Sulba melakukan rapat pemantapan anggaran pengawasan Pilkada Sulbar 2024, di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa 10 Oktober 2023. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

“Kita menyisir satu per satu item, dan itu yang membuat agak lama. Tapi Alhamdulillah bisa disepakati antara Bawaslu dan Pemprov Sulbar untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, bukan pada keinginannya. Kalau keinginan itu tidak terbatas. Kalau keinginan mereka (Bawaslu) itu dipenuhi maka ada Rp 14 miliar. Tapi kita putuskan Rp 9,5 miliar,” ujarnya.

Idris menambahkan, apa yang diputuskan TAPD Sulbar tentu belum final. Sebab, anggaran tersebut kembali akan dibahas bersama di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar untuk dimasukkan dalam APBD 2024.

“Tentu pembahasan berikutnya di DPRD. Kalau DPRD melihat perlu dikurangi, tentu bisa jadi ada pengurangan. Kalau ingin penambahan, pasti kami ditanya dulu ketersediaan fiskalnya,” terang Idris.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Tandatangan Kontrak PPNPN

Idris juga menyoroti bahwa anggaran yang digunakan Bawaslu Sulbar habis untuk kegiatan bimtek, rakor dan sosialisasi. Sementara hal-hal yang dianggap substansi sangat minim. “Kalau saya buka YouTube, segala hal berkaitan Pemilu sudah ada. Masih butuhkah kita sosialisasi panjang lebar itu?,” ungkap Idris.

Idris pun meminta agar Bawaslu Sulbar tidak menganggap bahwa Pemprov Sulbar tidak total dalam memberikan dukungan. “Kita bukan tidak mau, tapi ini kapasitas anggarannya,” jelasnya.

Sekretaris Bappeda, Darwis mengungkapkan, selain perjalanan dinas, anggaran Bawaslu Sulbar juga banyak habis di honor Panwascam. Bawaslu menginginkan agar adhoc dibiayai selama 12 bulan. Sementara TAPD menginginkan hanya sembilan bulan saja.

BACA JUGA:  Kampanye di Kampung Halamannya, Iskandar Muda Targetkan Menang Telak 90 Persen

“Beda pendapat terkait masa kerja adhoc di tingkat kecamatan. TAPD menginginkan masa kerja adhoc efektif itu sembilan bulan, sementara Bawaslu 12 bulan. Jika honor hanya diberikan sembilan bulan saja, ada selisih Rp 1,2 miliar,” sebut Darwis.

Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang mengaku, pihaknya bisa menerima apa yang sudah diputuskan TAPD Sulbar. Meski masih ada peluang agar anggaran ini bisa ditambahkan.

“Meski ketua TAPD mengatakan Bawaslu tidak puas, tapi dalam hal ini kami puas. Kami harus puas. Karena kami berada di wilayah Sulbar. Itulah keputusan kita hari ini (kemarin). Masih ada kemungkinan akan terjadi penambahan. Meskipun anggaran Sulbar kecil tapi tidak juga (kami diberi) Rp 9,5 miliar. Masih ada ruang kira-kira untuk ditambah. Kami berterima kasih atas peluang yang dibuka itu,” bebernya.

BACA JUGA:  Developer Timbun Saluran Air, Puluhan Rumah Terendam Banjir Saat Hujan Buat Warga Sulewatang Resah

Nasrul pun menyebutkan, kegiatan bimtek, sosialisasi dan rakor merupakan undangan Bawaslu RI untuk memberikan kesepahaman dalam kerja-kerja pengawasan.

“Sistemnya memang kita luring karena kalau daring tidak efektif. Kita perlu pertemuan intens karena ini bicara teknis. Termasuk instruksi dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (ajs)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!